Senin, 01 September 2014

Anekdot Polisi Indonesia Salah Tangkap

Polisi Indonesia memang punya segudang record buruk. Anekdot dan guyonan di masyarakat cukup memerahkan telinga juga. Salah satunya mungkin Anda sudah tahu, bunyinya begini: “Tiga polisi dunia berkumpul di tepi hutan. Mereka masing-masing dari Scotland Yard, NYPD New York, dan Mabes Polri. Mereka berlomba menangkap kelinci yang akan dilepaskan ke hutan. Segala metode boleh dicoba, berikut teknologi yang mereka punya. Polisi Scotland Yard Inggris mendapat giliran pertama. Kelinci dilepas. .. wussss… si polisi dan anakbuahnya menyusul dan menyebar di dalam hutan. Tiga jam kemudian si kelinci tertangkap. Polisi NYPD mendapat kesempatan kedua. Wuss … lagi-lagi kelinci dilepas. Tiga orang polisi mengikutinya ke hutan sambil menenteng peralatan canggih milik FBI. Katanya, bisa mendeteksi kelinci dengan akurat dalam radius 1 km. Ah masa … eh tetapi 2 jam kemudian si kelinci sudah berhasil dibawanya keluar hutan. Polisi Indonesia mendapat giliran terakhir. Hanya seorang polisi saja yang bersiap. Wusss … kelinci melesat masuk hutan, polisi mengikuti tanpa peralatan apapun. Hanya lima menit, si polisi menyeret keluar seekor beruang yang menangis berteriak “Ampuun paaak, ampuuun… saya jangan dipukuli… saya ngaku deh… saya kelinciiiiii ….” *********** Duh negaraku. Salah tangkap yang terjadi dalam kasus pembunuhan Asrori alias Aldo bukan yang pertama kali. Yang baru saja lewat adalah seorang suami istri di Sulawesi Selatan yang dipenjara 2 tahun karena didakwa membunuh anak mereka. Ironisnya, setelah bebas sang anak justru nongol di acara ‘penyambutan’ oleh masyarakat. Ternyata si anak mengaku lari dari rumah setelah cekcok dengan orangtuanya dan menikah dengan seorang pria dari desa lain. Anehnya dia tidak mendengar bahwa orangtuanya ditangkap dan diadili dengan tuduhan telah membunuhnya. Sang ayah disiksa polisi dan jari-jari tangannya kini cacat seumur hidup akibat digencet dengan kursi oleh oknum itu. Maman, Imam Hambali, dan David ditetapkan sebagai tersangka. Imam dan David malah sudah mendekam di penjara dengan status terpidana. Ternyata, pembunuh Ansori malah si Jagal Jombang Ryan. Lha ini apa-apaan? Sudah saatnya budaya malas kerja ala orang Indonesia diberantas. Malas, karena pembunuhan ini terkesan ‘nggak ada duitnya’. Nggak seperti pembunuhan bos PT ASABA dimana ‘banyak duitnya’. Malas, karena yang dibunuh dan pembunuhnya ‘toh wong cilik’. Daripada dana operasional habis buat keliling cari bukti dan tersangka, mending yang ada aja di-ublek-ublek biar ngaku. Dari pengakuan bintara polisi yang dulu pernah saya kenal, rata-rata mengeluh harus ‘nomboki’ biaya bensin. Dari mana? Anda tentu tahu. Polisi adalah Penegak Hukum. Tapi kalau malas menegakkan hukum malah cara-cara yang melenceng diluruskan. Bila individu polisi mencoreng citra, tentu giliran institusi polisi yang bertindak tegas. Pecat, dan penjarakan personel yang menjadi oknum dengan hukuman yang berat. 20 tahun penjara misalnya, atau mungkin hukuman mati? Pasalnya, bila terpidana salah tangkap ternyata dihukum berat, maka hak hidupnya ini telah dirampas oleh tindakan si oknum. Bayangkan dipenjara 17 tahun untuk kesalahan yang tidak pernah dibuatnya. Mereka sama saja dengan mati. Bagaimana bila malah salah dijatuhi hukuman mati? Alasan kedua, seseorang yang dilantik menjadi polisi memiliki ‘hak’ dan ‘kuasa’ lebih daripada rakyat sipil. Kekuasaan memang menggiurkan bagi banyak orang, bisa petentang petenteng, tetapi kekuasaan harus dipegang dengan moral dan bertanggung jawab. Bukan seperti anak kecil yang memainkan pistol ayahnya. Bila saya jadi Sutanto, tentu saya akan malu, dan menginstruksikan agar oknum tersebut dipecat dan diadili. Bila saya jadi majelis hakim, tentu saya akan mencari hukuman terberat dalam KUHP untuk dijatuhkan padanya. Bila saya jadi majelis konstitusi, tentu saya akan merumuskan hukuman yang jauh lebih berat bagi aparat militer dan polisi untuk penganiayaan ketimbang bila dilakukan oleh warga sipil. Mengapa? Tentu, karena setiap aparat dan polisi dilindungi oleh undang-undang, menyerang polisi adalah melanggar hukum. Juga, karena mereka memiliki akses pada senjata. Sehingga polisi Indonesia bertindak dengan benar dan penuh pertimbangan, bukannya dar der dor kayak main Playstation. KUHP Seorang dosen Fakultas Hukum sedang memberi kuliah Hukum Pidana, saat tiba sesi tanya-jawab si Ali bertanya pada pak dosen, apa kepanjangan daripada KUHP pak…?. Lalu pak dosen tidak menjawab sendiri melainkan dilemparkannya pada si Ahmad. ‘Saudara Ahmad, coba saya dibantu untuk menjawab pertanyaan saudara Ali’, pinta pak dosen. Lalu dengan tegas si Ahmad menjawab, ‘Kasih Uang Habis Perkara pak…!!!’, tegasnya. Mahasiswa lain tentu pada ketawa, sedang pak dosen geleng-geleng kepala, seraya menambahkan pertanyaan pada si Ahmad, ‘saudara Ahmad, darimana saudara tahu jawaban itu?!!’. Dasar si Ahmad, pertanyaan pak dosen dijawabnya pula dengan tegas, ‘peribahasa Inggris mengatakan pengalaman adalah guru yang terbaik pak…!!!.

1 komentar: